–
npa keakuratan data sejak titik entri, digitalisasi pemerintahan berisiko melahirkan kebijakan yang tampak modern, tetapi keliru arah.
Transformasi digital pemerintahan kerap dipromosikan seolah persoalan aplikasi, server, dan pusat data. Padahal akar masalahnya jauh lebih mendasar: keakuratan data di titik paling hulu. Negara boleh membangun Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) semegah apa pun, tetapi jika data yang masuk sejak awal keliru, maka kebijakan yang keluar niscaya meleset. Inilah paradoks birokrasi digital kita—canggih di etalase, rapuh di fondasi.
Data bukan sekadar angka yang diketik aparatur. Ia adalah logika pemerintahan: jembatan antara realitas warga dengan keputusan negara. Ketika satu elemen data terkecil—nama, alamat, status sosial—salah dicatat, maka kesalahan itu beranak-pinak dalam bentuk bantuan sosial yang salah sasaran, perencanaan pembangunan yang bias, hingga pemborosan anggaran yang dilegalkan sistem.
Masalah utama kita bukan kekurangan regulasi. Perpres Satu Data Indonesia sudah meletakkan standar: definisi tunggal, metadata, interoperabilitas, dan kode referensi baku. Arsitektur SPBE pun dirancang berlapis dari mikro hingga makro. Namun di lapangan, data masih diperlakukan sebagai milik sektoral, bukan aset nasional. Ego instansi lebih kuat daripada logika integrasi. Akibatnya, negara mengelola data seperti mengelola arsip—terpisah, tertutup, dan sering saling menyangkal.
Di sinilah letak ironi digitalisasi birokrasi: kita ingin presisi kebijakan, tetapi abai pada presisi data. Padahal prinsipnya sederhana: garbage in, garbage out. Jika validasi di titik entri dibiarkan longgar—karena aplikasi rumit, SDM tak siap, atau budaya kerja asal jalan—maka pusat data nasional hanya akan menjadi gudang kesalahan yang terstandardisasi.
Sejumlah daerah mulai membuktikan bahwa jalan keluar itu ada. Pendekatan Data Desa Presisi menunjukkan bahwa akurasi tidak lahir dari meja rapat, melainkan dari lapangan. Dengan sensus digital, pemetaan spasial berbasis drone, dan partisipasi warga, data dikembalikan ke sumber realitasnya. Bukan lagi sekadar agregat statistik, tetapi by name, by address, by coordinates. Di titik inilah kedaulatan data menemukan maknanya: negara tahu persis siapa warganya, di mana mereka tinggal, dan apa yang mereka butuhkan.
Namun teknologi tetap bukan juru selamat tunggal. Tantangan terbesar justru bersifat kultural dan struktural. Silo data, rendahnya literasi digital ASN, ketimpangan infrastruktur, serta mentalitas birokrasi yang alergi berbagi informasi masih menjadi penghambat utama. Tanpa perubahan cara berpikir, pusat data nasional hanya akan menjadi monumen mahal dari birokrasi lama yang dipoles digital.
Keakuratan data juga tak bisa dilepaskan dari keamanan informasi. Data yang benar tetapi bocor, diubah, atau disalahgunakan sama berbahayanya dengan data yang salah sejak awal. Karena itu, keamanan bukan sekadar firewall dan sertifikat elektronik, melainkan disiplin etik aparatur dalam menjaga setiap transaksi data terkecil.
Pada akhirnya, keterbukaan informasi publik adalah ujian terakhir. Negara yang datanya tidak akurat sedang menyesatkan warganya secara sistematis. Sebaliknya, data yang presisi membuka ruang kepercayaan, partisipasi, dan pengawasan publik yang sehat.
Jika data di hulunya rapuh, maka kebijakan di hilir hanya akan menjadi deretan keputusan yang tampak sah, tetapi kehilangan kebenaran. Di era digital, kedaulatan tidak lagi dimulai dari wilayah, melainkan dari satu entri data yang dicatat dengan jujur dan diverifikasi dengan sungguh-sungguh.
Digitalisasi tanpa keakuratan data pada dasarnya hanyalah birokrasi lama yang diberi wajah baru—tampak modern, tetapi tetap berpotensi menyesatkan kebijakan.
Aziz Saleh, ST. M.Si (Kasubtim pada Bagian Data, Sistem Informasi dan Humas Setditjen Pendis)
–
SUMBER : https://kemenag.go.id/opini/digitalisasi-harus-dengan-data-yang-benar-vPnPy