
SURAT KEPUTUSAN
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH HIDAYATUL ISLAMIYAH
Nomor : 003/YPPHI/MTS/I/2024
TENTANG
TIM PENGUAT DATA PENDIDIKAN ISLAM / TIM PENGELOLA EMIS
MADRASAH TSANAWIYAH HIDAYATUL ISLAMIYAH
TAHUN 2024
KEPALA MADRASAH TSANAWIYAH
HIDAYATUL ISLAMIYAH
Menimbang : a. Bahwa dalam upaya peningkatan kualitas Madrasah TSANAWIYAH Hidayatul
Islamiyah
dipandang perlu untuk meningkatkan tata kelola madrasah;
Mengingat : 1. Undang –undang Nomor 20 Tahun 1989 tentang sistem pendidikan Nasional yang
telah disempurnakan dengan undang undang No 20 Tahun 2003;
Memperhatikan : 1. Anggaran dasar Madrasah TSANAWIYAH Hidayatul Islamiyah. Honor Tim Pengelola
EMIS Sub Kegiatan Honor Output Kegiatan.
MEMUTUSKAN
Menetapkan : TIM PENGUAT DATA PENDIDIKAN ISLAM / TIM PENGELOLA EMIS MADRASAH
TSANAWIYAH HIDAYATUL ISLAMIYAH TAHUN 2024
PERTAMA : Membentuk Susunan Penguat Data Pendidikan Islam / Tim Pengelola Emis Madrasah
TSANAWIYAH Hidayatul Islamiyah Tahun Anggaran 2024.
KEDUA : Dalam rangka melaksanakan tugasnya Tim Penguat data Pendidikan Islam / Tim Pengelola Emis Madrasah TSANAWIYAH Hidayatul Islamiyah melakukan penguat data Yang terintegrasi
KETIGA : dengan pangkalan data Ke mentrian Agama RI pada satuan kerja Kan kemenag Kota Bandar
Lampung berpedoman pada ketentuan yang berlaku.
KEEMPAT : Hal hal yang belum diatur dalam surat Keputusan ini akan diatur lebih lanjut dengan
ketentuan tersendiri , dan apabiladikemudian hari ternyata terdapat kekeliruan dalam
Surat Keputusan ini akan diadakan perbaikan dan perubahan sebagaimana mestinya.
KELIMA : Surat Keputusan ini berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di : Bandar Lampung,
Pada Tanggal : 03 Januari 2024
Kepala,
M ASEP AHYUDIN, M.Pd.I
NIP. –
Tembusan disampaikan kepada Yth.
Lampiran I : Surat Keputusan Kepala Madrasah TSANAWIYAH Hidayatul Islamiyah
Nomor : 003/YPPHI/MTS/I/2024
SUSUNAN TIM PENGUAT DATA PENDIDIKAN ISLAM / TIM PENGELOLA EMIS
MADRASAH TSANAWIYAH HIDAYATUL ISLAMIYAH KOTA BANDAR LAMPUNG
TAHUN 2023
| No | NAMA | JABATAN DALAM TIM | JABATAN FUNGSIONAL |
| 1 | M ASEP AHYUDIN, M.Pd.I | Penanggung Jawab | Kepala Madrasah |
| 2 | LENI SRIHARYANTI | Operator Emis | Guru Bid Studi |
Bandar Lampung, 03 Januari 2024
Kepala,
M Asep Ahyudin, M.Pd.I
NIP. –