LPDP-Kemenag merupakan skema beasiswa prestisius kolaborasi dari LPDP dan Kementerian Agama RI untuk masyarakat Indonesia yang ingin mengembangakan karir, pengalaman, dan jaringan kampus di dalam dan luar negeri. Melalui pendidikan formal degree maupun non degree, LPDP-Kemenag berkomitmen untuk mempersiapkan pemimpin, pendidik, dan profesional masa depan serta mendorong inovasi demi terwujudnya Indonesia yang sejahtera, demokratis, dan berkeadilan. LPDP-Kemenag terus bergerak menuju kualitas sumber daya manusia yang memiliki daya saing tinggi, bukan hanya pada skala lokal, namun juga skala regional bahkan internasional. Kategori skema program beasiswa LPDP Kemenag RI terbagi menjadi dua yakni Program Beasiswa Gelar (Degree) dan Beasiswa Non Gelar (Non Degree)
Program Gelar (Degree)
Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri (BU.01)
Beasiswa Umum S1 Dalam Negeri merupakan program beasiswa yang diperuntukkan bagi Lulusan Satuan Pendidikan Umum dan Keagamaan Jenjang Menengah di bawah binaan Kemenag/Pondok Pesantren/Tenaga Kependidikan pada Satuan Pendidikan Menengah di bawah binaan Kemenag/Lulusan SMA atau SMK untuk melanjutkan studi pada jenjang S1 di perguruan tinggi dalam Negeri.
Persyaratan
- Mengisi data diri lengkap dengan mengunggah pas foto resmi dan terbaru berukuran 3×4 (maksimal 1 MB) dengan background merah pada aplikasi pendaftaran daring dan mengunggah semua persyaratan dokumen yang ditetapkan;
- Warga Negara Indonesia (WNI);
- Memiliki Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari satuan pendidikan jenjang pendidikan menengah di bawah binaan Kementerian Agama (daftar jenis satuan pendidikan tercantum dalam aplikasi pendaftaran) atau pemilik Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar dari SMA/SMK yang dikelola oleh Pondok Pesantren (dibuktikan dengan surat keterangan dari pondok pesantren, dengan mengetahui kepala kantor kementerian agama kabupaten/kota setempat), dilengkapi scan asli Buku Rapor Nilai 3 (tiga) semester terakhir;
- Telah lulus seleksi masuk perguruan tinggi (telah memiliki Letter of Acceptance/Surat Keterangan Lulus). Pendaftar yang belum memiliki LoA unconditional dapat mendaftar melalui Jalur Reguler, dengan batas maksimal Intake studi adalah Semester Gasal TA 2025/2026.
- Mendaftar pada program studi dan perguruan tinggi tujuan yang ditetapkan oleh Kementerian Agama;
- Menandatangani Surat Pernyataan Komitmen dan Integritas di atas materai Rp10.000 (format terlampir) yang memuat pernyataan antara lain:
- Tidak sedang mendaftar, akan menerima, atau menerima beasiswa dari sumber lain yang berpotensi double funding selama menjadi penerima Beasiswa Indonesia Bangkit;
- Tidak sedang atau telah menempuh studi pada jenjang sarjana (S1) baik pada perguruan tinggi di dalam negeri maupun perguruan tinggi di luar luar negeri;
- Tidak sedang atau akan mendaftar sebagai ASN (CPNS/PPPK) selama menjadi Calon Penerima atau Penerima Beasiswa Indonesia Bangkit;
- Wajib mengikuti pendidikan secara penuh waktu (full time) di Perguruan Tinggi tujuan.
- Memiliki sertifikat kompetensi bahasa Inggris. Bagi pendaftar program studi rumpun ilmu agama dapat melampirkan sertifikat kompetensi bahasa Arab. Masa berlaku sertifikat maksimal 2 (dua) tahun sejak diterbitkan dengan ketentuan skor sebagai berikut:Jenis Sertifikasi Kompetensi Bahasa Skor MinimalTOEFL ITP®400Sertifikat Kompetensi Bahasa Inggris Pusat Bahasa PTKIN 450Sertifikat Kompetensi Bahasa Arab Pusat Bahasa PTKIN 450IELTS5
- Memiliki surat rekomendasi dari kepala satuan pendidikan asal (format terlampir);
- Memiliki surat keterangan sehat jasmani dari rumah sakit atau pusat layanan kesehatan;
- Menulis Personal Statement / Esai Motivasi Diri (ditulis dalam bahasa Indonesia, 1.000-1.500 kata);
- Pendaftar khusus yang berasal dari: (i) daerah terdepan / terluar / tertinggal: (ii) orang asli Papua; (iii) anak pekerja migran Indonesia; (iv) latar belakang keluarga pra-sejahtera; (v) korban konflik; (vi) korban bencana alam; dan (vii) penyandang disabilitas dapat dimungkinkan diprioritaskan.
- Beasiswa hanya diperuntukkan untuk kelas reguler dan tidak diperuntukkan untuk kelas-kelas sebagai berikut:
- Kelas Eksekutif;
- Kelas Khusus;
- Kelas Karyawan;
- Kelas Jarak Jauh;
- Kelas yang diselenggarakan bukan di perguruan tinggi induk;
- Kelas Internasional khusus tujuan Dalam Negeri;
- Kelas yang diselenggarakan di lebih dari 1 (satu) negara perguruan tinggi; atau
- Kelas lainnya yang tidak memenuhi ketentuan Beasiswa Indonesia Bangkit (BIB) Kementerian Agama.
link untuk mencari beasiswa kemenag https://beasiswa.kemenag.go.id/program-gelar-degree/