Info Sekolah
Selasa, 10 Feb 2026
  • Assyifa karang sari jati agung lampung selatan MADRASAH BERPRESTASI DAN MENDUNIA
  • Assyifa karang sari jati agung lampung selatan MADRASAH BERPRESTASI DAN MENDUNIA

Kurikulum Cinta, Basis Pemulihan dan Pemuliaan Pendidikan

Terbit : Selasa, 10 Februari 2026 - Kategori : BERITA

asus meninggalnya seorang anak usia sekolah dasar (10 tahun), siswa kelas IV SD di Kecamatan Jerebuu, Kabupaten Ngada, Nusa Tenggara Timur, yang diduga mengakhiri hidup pada akhir Januari 2026, memunculkan kembali pertanyaan tentang kapasitas sekolah sebagai lingkungan yang melindungi anak. Sejumlah pernyataan lembaga negara menekankan bahwa penjelasan kasus tersebut tidak dapat ditarik dari satu faktor tunggal, melainkan perlu dilihat sebagai hasil interaksi faktor pengasuhan, ekonomi, relasi sosial (termasuk kemungkinan perundungan), dan akses dukungan psikologis. Pembahasan ini disampaikan tanpa memuat detail metode, sesuai prinsip pencegahan penularan (copycat) dan etika komunikasi risiko.

Dalam tulisan ini, kurikulum berbasis cinta dimaknai secara operasional sebagai pendekatan pendidikan berbasis rahmah (compassion-based education): pengintegrasian perlindungan martabat anak ke dalam kebijakan sekolah, proses pembelajaran, disiplin, asesmen, serta sistem dukungan. Orientasinya bukan menurunkan standar akademik, tetapi memperkuat school climate yang aman dan help-seeking yang efektif.

Ketika Sekolah Menjadi Ruang yang Tidak Ramah

Sekolah menjadi “tidak ramah” ketika iklim institusional gagal menyediakan rasa aman psikologis dan memperbesar faktor risiko stres pada anak. Dalam konteks kasus Ngada, KPAI menekankan perlunya melihat persoalan secara komprehensif: keterbatasan pemenuhan kebutuhan belajar, situasi pengasuhan, dan kemungkinan dinamika relasi di sekolah yang dapat menimbulkan tekanan tambahan. Perspektif ini penting karena praktik sekolah yang menormalisasi stigma, mempermalukan, atau mengabaikan tanda distress dapat menghambat deteksi dini dan menurunkan keterikatan anak pada sekolah.

Ketidakramahan sekolah juga dapat muncul melalui ketiadaan mekanisme yang membuat anak merasa aman untuk bercerita. Pernyataan Menteri PPPA menyoroti bahwa akumulasi persoalan yang tidak tersalurkan dan tidak ditangani dapat memperberat kondisi psikologis anak. Dari sudut tata kelola pendidikan, ini menunjukkan kebutuhan standar yang lebih kuat terkait dukungan psikososial, termasuk prosedur rujukan, peran BK/konselor, dan akses layanan kesehatan jiwa dasar di level daerah.

Krisis Empati dalam Sistem yang Terlalu Hirarkis

Dalam banyak satuan pendidikan, relasi guru dan murid masih cenderung hirarkis. Pada kondisi tertentu, struktur ini dapat menutup ruang komunikasi dan membuat masalah anak dibaca semata sebagai pelanggaran disiplin, bukan sebagai sinyal kebutuhan dukungan. Ketika sekolah memprioritaskan kontrol dibanding pendampingan perkembangan, empati institusional melemah: keluhan anak dipersepsi sebagai “alasan”, perubahan perilaku dianggap “kurang disiplin”, dan masalah psikologis terlambat ditangani.

Kerangka “menuntun” dalam pendidikan Indonesia menekankan pendampingan perkembangan anak menuju keselamatan dan kebahagiaan, sehingga relasi pendidikan semestinya memfasilitasi dialog dan dukungan, bukan sekadar kepatuhan. Dalam kasus Ngada, Kemen PPPA juga melaporkan kendala struktural berupa belum tersedianya psikolog klinis di wilayah setempat sehingga pendampingan psikologis belum optimal. Ini memperkuat argumen bahwa krisis empati bukan hanya isu individu pendidik, tetapi juga isu kapasitas sistem: sumber daya layanan, tata kelola perlindungan anak, dan koordinasi lintas sektor.

Menuju Kurikulum Berbasis Cinta

Kurikulum berbasis cinta (berbasis rahmah) perlu dioperasionalkan menjadi perangkat implementasi yang dapat dievaluasi pada level sekolah dan pemerintah daerah. Salah satu prasyarat utamanya ialah penguatan sistem perlindungan anak melalui konsolidasi kebijakan Kabupaten/Kota Layak Anak (KLA) agar sekolah menjadi lingkungan yang aman dan nyaman bagi peserta didik. Pada tingkat satuan pendidikan, arah kebijakan tersebut perlu diterjemahkan menjadi standar operasional yang jelas untuk pencegahan dan respons terhadap kekerasan, perundungan, serta praktik stigma, termasuk pembentukan mekanisme pelaporan yang aman, mudah diakses, dan memiliki tindak lanjut yang akuntabel. Selain itu, sekolah perlu membangun prosedur deteksi dini distress psikologis, misalnya perubahan perilaku, penarikan sosial, ketakutan berlebih, atau penurunan fungsi belajar, serta memastikan tersedianya figur dewasa yang dipercaya anak untuk berkomunikasi tanpa rasa takut dihakimi. Indikator “tidak punya tempat bercerita” yang disampaikan Menteri PPPA dapat dibaca sebagai sinyal kegagalan kanal dukungan di lingkungan terdekat anak, sehingga sekolah perlu merancang ulang sistem pendampingan yang lebih protektif dan responsif.

Dalam praktik pembinaan, kurikulum berbasis cinta menuntut pergeseran dari disiplin yang bersifat mempermalukan menuju disiplin edukatif dan restoratif. Pendekatan restoratif menekankan klarifikasi dampak perilaku, tanggung jawab perbaikan, pemulihan relasi, dan pendampingan, sehingga penegakan aturan tetap berlangsung tanpa menurunkan martabat peserta didik. Implementasi ini juga harus ditopang oleh kerja lintas sektor yang berbasis data, mengingat perilaku bunuh diri pada anak bersifat multifaktorial dan tidak dapat ditangani oleh satu institusi saja; karena itu diperlukan pendalaman data, skrining kesehatan jiwa, serta koordinasi rujukan layanan dengan puskesmas/rumah sakit, dukungan sosial, dan perangkat perlindungan anak daerah. Pada level nasional, dorongan pemanfaatan layanan SAPA 129 serta penguatan ketersediaan psikolog klinis di daerah menunjukkan bahwa kurikulum berbasis cinta tidak cukup dipahami sebagai strategi pembelajaran di kelas, melainkan harus terintegrasi dengan sistem pengaduan, dukungan krisis, dan rujukan yang proporsional, tidak menstigma, dan sesuai kebutuhan perkembangan anak, khususnya pada jenjang sekolah dasar.

Prof. Dr. M. Khusna Amal S.Ag., M.Si. (Wakil Rektor dan Guru Besar UIN Kiai Haji Achmad Siddiq Jember)

sumber: https://kemenag.go.id/opini/kurikulum-cinta-basis-pemulihan-dan-pemuliaan-pendidikan-JEgtq

Archives

Categories